Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda Jabar

Uang belasan proyek diduga tidak dibayar oleh Uu

Bandung, IDN Times - Seorang kontraktor, Budi Santoso, melaporkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ke Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung,  Selasa(26/11). Uu dilaporkan atas dugaan penipuan beberapa proyek di Kabupaten Tasikmalaya yang belum dibayarkan saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tasikmalaya.

Budi Santoso datang bersama tim kuasa hukumnya. Pelaporan yang dilakukan kontraktor itu merupakan laporan yang ke dua kalinya.

"Ini laporan yang kedua kalinya. Karena untuk gelar perkara dari laporan sebelumnya kita tidak dilibatkan," ujar Herry Kurniawan saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Selasa (26/11).

1. Meminta ada gelar perkara lanjutan untuk kasusnya

Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda JabarIDN Times/Azzis Zulkhairil

Herry meminta, polisi dapat memproses laporan kedua kalinya tersebut, saat gelar perkara pun ia berharap diikutsertakan, sehingga semua pelaporan dugaan penipuan tersebut bisa diujikan kebenarannya.

"Kami meminta ditreskrimum untuk menyelenggarakan gelar perkara lanjutan guna perkara tindak pidana penipuan yang dugaannya dilakukan oleh terlapor Uu Ruzhanul Wakil Gubernur Jabar," ungkapnya.

2. Begini kronologis kejadian dugaan penipuannya

Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda JabarIDN Times/Azzis Zulkhairil

Harry menjelaskan, dugaan penipuan berawal dari kliennya (Budi Santoso) yang merasa tertipu saat melakukan projek rehabilitasi Masjid Agung di Kabupaten Tasikmalaya pada 2017. Budi ditunjuk sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diberikan dari bupati. Namun, selang berjalanya waktu, SK tersebut tiba-tiba di cabut.

"Setelah mendapat SK, pengengerjaan juga sudah dilakukan, tiba-tiba SK tersebut dicabut dan proyek renovasi yang sudah berjalan tidak dibayar," katanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Budi, menurutnya, apa yang disampaikan oleh kuasa hukumnya sudah benar, Uu memberikan SK untuk revonasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center serta beberapa pengerjaan lainya dengan total keseluruhan ada Rp3,9 miliar.

"Total ada 13 proyek pemerintah dan enam proyek swasta pribadi pak Uu. Kami mendesain semua detail engineering, desain gambarnya juga sudah lengkap, kalau ditotal ada Rp3,9 miliar," tuturnya.

3. SK dicabut Uu langsung lelang ulang proyek tersebut

Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda JabarIDN Times/Azzis Zulkhairil

Budi mengaku, SK yang sudah dipegangnya, justru tidak dicabut dan langsung di lelang ulang, kemudian proyek-proyek tersebut diberikan kepada kontraktor lain. "Padahal kita sudah memegang SK bupati, saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang," terangnya.

"Saya gak tau tiba tiba ditenderkan, itu otomatis menggunakan dana APBD, uang Rp3,9 miliar punya saya, hanyut dipakai untuk biaya perencanaan 13 proyek itu. Itu pengerjaannya sudah selesai," tambahnya

4. Gelar perkara atau tidak tergantung dari penyidik

Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda JabarIDN Times/Azzis Zulkhairil

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini berkas yang diajukan ke Polda Jawa Barat sudah diterima. Penyidik akan menguji terlebih dahulu bukti baru yang dibawa oleh pelapor.

"Nanti penyelidikan lagi. Kita lihat bukti kongkritnya bagaimana. Itu otoritas pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," kata Truno.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya