Besok Bahar bin Smith Disidang Secara Offline di PN Bandung

Langkah ini dilakukan sesuai dengan putusan hakim

Bandung, IDN Times - Pendakwah kontroversial Bahar bin Smith akan dihadirkan langsung dalam persidangan kasus ujaran kebencian di Kabupaten Bandung. Bahar akan duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (4/4/2022).

Bahar akan dihadirkan atas keputusan hakim dalam persidangan pekan kemarin. Adapun sebelumnya Bahar enggan menghadiri persidangan secara daring dan memilih sidang secara offline.

"Sesuai petunjuk dan keputusan majelis hakim di sidang sebelumnya, iya (dihadirkan ke persidangan)," ujar Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).

1. Tempat sidang sementara masih di PN Bandung

Besok Bahar bin Smith Disidang Secara Offline di PN BandungBahar bin Smith (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Mengenai tempat persidangan, Entis bilang, hal ini masih belum ada kabar perpindahan ruang sidang. Menurutnya, saat ini persidangan Bahar akan tetap dijalankan di Pengadilan Negeri Bandung. Adapun sebelumnya, hakim meminta jaksa untuk menentukan tempat yang lebih luas.

"Untuk persoalan tempat saat ini tetap di PN Bandung," ucapnya.

2. Hakim putuskan persidangan secara offline

Besok Bahar bin Smith Disidang Secara Offline di PN BandungBahar bin Smith (IDN Times/Galih Persiana)

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permintaan Bahar bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan dakwaan pada pekan depan. Bahar akan diadili dalam kasus penyebaran berita bohong di Kabupaten Bandung.

"Untuk perkara ini (Bahar bin Smith) penanganan agar cepat selesai, utuk itu majelis halim tidak keberataan pemeriksaan dalam perkara Habi Bahar dilaksanakan offline," ujar Ketua Hakim, Dodong Iman, Selasa (29/3/2022).

3. Hakim tidak keberatan jika persidangan digelar secara offline

Besok Bahar bin Smith Disidang Secara Offline di PN Bandung12 pengacara Bahar bin Smith (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelum Dodong memutuskan kebijakan itu, Ia terlebih dahulu menanyakan pada Jaksa Penuntut Kejati Jabar soal permohonan sidang offline Bahar bin Smith yang disampaikan oleh tim kuasa hukum. Meski begitu, hakim merasa tidak keberatan jika persidangan digelar offline

"Majelis hakim tidak keberatan sepanjang Jaksa Penuntut Umum bisa berkoordinasi agar bisa mendatangkan terdakwa dengan konsekuensi kemamanan," ucapnya. 

4. Jaksa sempat meminta sidang tetap offline

Besok Bahar bin Smith Disidang Secara Offline di PN BandungPersidangan Bahar bin Smith di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menanggapi hal itu, ketua Jaksa Penuntut Umum, Suharja mengatakan bahwa ada beberapa usulan yang perlu pertimbangan matang jika Bahar dihadirkan secara langsung. Jaksa juga meminta untuk beberapa kali persidangan tetap digelar secara online.

"Kami memohon ke majelis hakim agar persidangan secara online tapi saat putusan offline, namun demikian putusan kembali ke majelis hakim apakah dilaksanakan offline atau sidang online," katanya.

Baca Juga: Minta Sidang Offline, Bahar bin Smith Tolak Hadir Sidang Online

Baca Juga: Hakim PN Bandung Luluh, Bahar bin Smith Bakal Dihadirkan Pekan Depan 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya