Warga Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Pembunuh Janda di Bandung Barat

Warga kesal karena terduga pelaku sering bikin onar

Kab. Bandung Barat, IDN Times - Jenazah Mulyadi (38 tahun), terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Wiwin Setiani (30) di Bandung Barat, ditolak warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Alasannya, warga kesal lantaran semasa hidupnya Mulyadi dianggap kerap bikin onar.

Sebelumnya, terduga pelaku Mulyad ditemukan tergantung tak bernyawa di sebuah pohon besar yang terletak tak jauh dari rumahnya, di Kampung Gantungan RT 01 RW 13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Salah satu perwakilan warga setempat yaitu Bahrudin (40), warga RW 13 Desa Jayamekar menyebut ada sebanyak lima rukun warga yang menolak jenazah Mulyadi dimakamkan di daerah mereka.

"Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, RW 7 dan RW 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ujar Bahrudin kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

1. Warga meras kesal karena semasa hidupnya Mulyadi kerap mebuat onar

Warga Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Pembunuh Janda di Bandung BaratIlustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahrudin menuturkan, bukan tanpa sebab jika warga menolak jenazah Mulyadi dimakamkan di Desa Jayamekar. Warga, kata dia, cukup kesal karena semasa hidupnya Mulyadi kerap membuat onar di wilayah tersebut.

"Sebelum kejadian sudah banyak membuat resah, banyak kehilangan barang-barang, dan yang paling sadis adalah pembunuhan," kata Bahrudin.

2. Pemerintah Desa membenarkan terkait adanya penolakan jenazah oleh warga

Warga Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Pembunuh Janda di Bandung BaratIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Desa Jayamekar, Padalarang, Siti Khoiriyah, membenarkan adanya penolakan dari warga setempat. Selain itu, menurutnya warga merasa kasihan mepada keluarga Wiwin Sunengsih jika jenazahnya tetap akan dimakamkan di kampung tersebut.

"Jadinya dimakamkan di wilayah Cipatat. Keluarga korban kan tidak menerima, karena merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa apa, kasihan korban," tutur Siti.

3. Pemakaman jenazah akhirnya dipindahkan ke TPU PTPN VIII Cipatat

Warga Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Pembunuh Janda di Bandung BaratIlustrasi pemakaman.(IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dengan demikian, Kantor Desa harus berinisiatif untuk memakamkan jenazah di TPU PT PN VIII, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Iya, begitu. Daripada jadi masalah, ya sudahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, solatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja," kata Siti.

4. TPU PTPN VIII menerima jenazah dengan tidak membedakan perlakuan

Warga Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Pembunuh Janda di Bandung BaratIlustrasi pemakaman. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sementara itu, Pengurus TPU PTPN VIII, Nanang mengatakan pihaknya menerima jenazah dan tidak membeda-bedakan perlakuan dalam penanganan pemakaman. Pasalnya, apapun latar belakangnya, menguburkan adalah kewajiban orang hidup.

"Kita terima, kami gak mau membeda-bedakan apa pun latar belakangnya. Ini kewajiban kita yang masih hidup, memandikan mensolatkan, dan memandikan," tutur Nanang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Janda Bandung Wiwin Sunengsih Dibunuh Mantannya

Baca Juga: Mulyadi Terduga Pembunuh Janda di Bandung Barat Ditemukan Gantung Diri

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya