Meski PPKM Level 2, Bupati Tasik Enggan Izinkan Sekolah Tatap Muka
Pemkab butuh keputusan matang untuk gelar sekolah tatap muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan izin sekolah untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka. Padahal, Kabupaten Tasikmalaya berada dalam zona kuning atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jawa dan Bali.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, meski berada dalam PPKM level 2, pemkab tidak akan tergesa-gesa dalam menjalankan kebijakan. Berdasarkan peratusan, PPKM Level 2, kegiatan belajar tatap muka bisa saja dilakukan dengan ketentuan protokol kesehatan.
"Iya memang benar saat ini kami tengah melakukan PPKM Level 2, tapi kami belum bisa membuka sistem kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM)," Ujar Ade Sugianto.
1. Pemkab Tasik tak ingin muncul masalah baru saat ada sekolah tatap muka
Ade menyebutkan, keputusan sekolah tatap muka akan dipikir dan dikaji ulang bersama instansi terkait. Dia mengaku, tidak mau tergesa-gesa dalam melaksanakan kewenangan karena itu merupakan langkah yang tidak baik.
"Jadi dalam hal ini, langkah kami harus matang dan kami akan hitung agar tidak menimbulkan suatu masalah baru atau Mudharat," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Siap Digelar di Kota Tasikmalaya