TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komit dengan Prokes Ketat, PTM Terbatas Kota Tasikmalaya Berjalan

PTM terbatas Kota Tasik berjalan sejak 16 Agustus

IDN Times / Istimewah

Tasikmalaya, IDN Times - Sejumlah sekolah di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kini sudah mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak Senin 16 Agustus lalu.

Namun, dalam pembelajaran kali ini, setiap siswa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara bergiliran antara belajar di dalam kelas dan daring.

Contohnya seperti yang dilakukan di Sekolah Dasar Negri (SDN) 2 Pengadilan Kota Tasikmalaya. Sebagian siswa sekolah tersebut belajar secara daring, sebagian lainnya belajar tatap muka.

"Sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan, untuk sistem pembelajaran tatap muka terbatas ini kita mulai dari Senin. Jadi dengan bergiliran atau sif," Ujar Kepala SDN 2 Pengadilan Yeni Wiharni, saat dijumpai awak media. Kamis (19/08/2021).

1. Sebelum PTM berjalan, sekolah diwajibkan penuhi segala aturan khusus

IDN Times / Istimewah

Sebelum melakukan PTM terbatas ini, Yeni mengatakan seluruh sekolah diharuskan membuat prosedur operasional standar dengan melengkapi sarana prasarana, hingga menyemprot ruangan kelas dengan disinfektan.

Selain merupakan standar prokes, hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan para siswa.

"Untuk pekan pertama ini, setiap siswa kita batasi 30 persen untuk kelas yang banyak siswanya. Ada juga yang 50 persen di kelas yang jumlah siswanya sedikit. Kalau itu sudah berjalan baik, berangsur kita naikkan menjadi 50 persen," Jelasnya.

2. Setiap siswa yang tidak mengikuti pembelajaran di kelas, bakal mendapatkan tugas

IDN Times / Istimewah

Dia mengatakan, bagi setiap para siswa yang tidak mengikuti pembelajaran di kelas, bakal diberikan tugas pembelajaran secara daring. Adapun sebenarnya, sebelum penerapan PTM terbatas itu dilakukan, manajemen sekolah sudah lebih dulu meminta persetujuan dari setiap orangtua siswa.

"Alhamdulillah respons setiap orangtua menyambut baik, karena mungkin ini sudah ditunggu-tunggu," ujar dia.

3. Orangtua tidak boleh berkerumun di area sekolah.

IDN Times / Istimewah

Selain itu, Yeni mengatakan jika sekolah telah memberi imbauan khusus untuk orangtua yang hendak mengantar jemput ke sekolah. Bahwasannya, mereka hanya diperbolehkan mengantar dan menjemput anaknya hingga pintu gerbang sekolah saja--tidak diperbolehkan untuk menunggu apalagi berkerumun.

"Jadi, jika area ini ketahuan ramai, yang ada sekolahan ini nanti malah ditutup lagi, itu saya tidak berharap. Maka kita minta semua sama-sama jaga agar sekolah bisa terus berjalan," kata Yeni.

Baca Juga: Kabupaten dan Kota di Jabar Bisa Menggelar PTM setelah PPKM Mikro

Baca Juga: 587.126 Siswa DKI Usia 12-17 Tahun Sudah Divaksinasi, Kapan Mulai PTM?

Baca Juga: PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Siap Digelar di Kota Tasikmalaya

Berita Terkini Lainnya