Kabur saat Isolasi COVID-19, Satu Tahanan Kejari Berhasil Ditangkap
Satu tahanan lainnya masih diburu petugas gabungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya berhasil menangkap satu tahanan yang kabur saat menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Umum Purbaratu, Jumat 2 April 2021, lalu.
Tahanan ini berhasil diciduk petugas di sekitar rumahnya di Kampung Leuwi Malang, Kecamatan Bungur Sari, Senin(5/4/2021).
"Iya betul satu dari tersangka yang sebelumnya kabur, pada siang ini berhasil diciduk tim gabungan," Ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Septiawan Adi Prihantono, Senin(5/4/2021).
1. Tersangka diciduk dirumah orang tuanya
Sebelum ditangkap, petugas mendapatkan informasi jika tahanan yang kabur bernama Panji(28) itu sedang berada di rumah orang tuanya. Mendengar informasi tersebut, tim gabungan dengan alat pelindung diri (APD) lengkap langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka.
"Tidak ada perlawanan, saat ini tahanan sudah dibawa pihak kejaksaan dan langsung ditahan lagi," ujar dia.
Sementara itu, untuk tahanan lain yang kabur dan diketahui bernama Dimas (38) masih buron dan dalam pengejaran kepolisian dan pihak kejaksaan Negeri.
"Semoga saja secepatnya kami bisa segera menangkapnya segera," turut kasat Reskrim.
Baca Juga: Khawatir Menebar Virus COVID-19, Polisi Sebar Foto 2 Tahanan Kabur
Baca Juga: Dua dari Tiga Tahanan Kejaksaan Tasik Kabur saat Isolasi COVID-19