TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak DPR, 70 Kontainer Sampah Impor Ditemukan di Tanjung Priok 

DPR RI minta sampah impor ini dikembalikan ke negara asal

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Sekitar 70 kontainer sampah impor ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis(23/1). Sampah impor tersebut diduga berasal dari Amerika Amerika Serikat, Inggris dan Australia.

Temuan sampah impor itu diketahui setelah anggota Komisi IV DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta, Kamis (23/1) siang.

1. Diimpor oleh PT New Harvestindo Internasional

IDN Times/Istimewa

Sampah impor yang ditemukan dalam 70 konteiner itu diduga berasal dari Amerika Serikat, Inggris dan Australia yang diimpor oleh PT New Harvestindo Internasional.

Jumlah ini dinilai cukup besar, apalagi hasil temuan lapangan menunjukkan akan ada 1.015 kontainer sampah impor lagi yang bakal merapat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang turut mengikuti sidak, impor sampah merupakan pelanggaran berat.

"Kami menuntut pemerintah untuk segera mengembalikan sampah impor itu ke negara asalnya," kata Dedi Mulyadi, dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (23/1).

2. Melanggar Permendag tentang impor barang

IDN Times/Istimewa

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPR RI sempat mendatangi kantor PT Sucofindo untuk menanyakan mengapa sampah impor bisa lolos ke Indonesia.

Pihak PT Sucofindo, kata Dedi, sempat memberikan penjelasan yang berbelit-belit sebelum akhirnya mengakui bahwa barang dalam kontainer itu adalah sampah.

Dedi menyanyangkan, perusahaan tersebut tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dalam hal impor barang. Dalam Permendag yang boleh diimpor itu barang bersih, seperti plastik dan sejenisnya, bukan sampah.

Berita Terkini Lainnya