TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pialang PT Rifan Financindo Diduga Lakukan Penipuan Dana Nasabah

Diduga korban penipuan tersebar di berbagai daerah

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times- Kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan komoditi berjangka kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, dugaan penipuan itu terjadi di salah satu perusahaan pialang terbesar di Indonesia, PT Rifan Financindo, Kota Bandung.

Kasus ini muncul setelah salah seorang nasabah, Andi Ilham asal Kota Bandung kehilangan uang sebesar Rp120 juta yang diminta seorang wakil pialang berjangka (WPB), PT Rifan Financindo.

Menurut korban, kasus dugaan penipuan ini berawal dari pertemuan Wakil Pialang Berjangka (WPB) PT Rifan Financindo, bernama Mega Sukma Rahayu yang mengajak dirinya untuk memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta.

1. Awal janji manis sang pialang

Pexels.com/Energepic.com

Saat itu, kata Andi, WPB PT Rifan Financindo bernama Mega meminta bantuan untuk menutup target dari transaksi perdagangan indeks emas berjangka yang dilakukan diperusahaannya dengan kebutuhan dana sebesar Rp100 juta. Jika dana yang diberikan sesuai dengan kebutuhan maka akan ada fee sebesar 15 persen dari dana yang dipinjamkan.

Selain fee sebesar 15 persen, WBP juga memberikan jaminan jika uang yang dipinjamkan tidak akan habis karena perusahaannya sudah memiliki managemen resiko, pengalaman dan profesional.

Mendengar permohonan dari WPB dengan janji manis serta jaminan uang tidak akan habis, Andi akhirnya setuju untuk memberikan dana sebesar Rp100 juta.  Namun, dana yang diberikan kepada WPB ini tidak untuk menjadi modal trading.

"Alasan saya memberikan 100 tahap awal itu karena WP (wakil pialang) minta saya membantunya Rp100 juta untuk mencapai target bulanannya mereka. Mereka juga memberikan iming-iming Rp100 juta bisa menghasilkan fee sebesar 15% sebulan," ujar dia, Senin(7/12/2020).

2. Kerugian Rp120 juta yang dimainkan pialang

Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Perjanjian antara korban Andi Ilham dan wakil pialang PT Rifan Financindo Mega Sukma Rahayu akhirnya disepakati. Uang sebesar Rp100 juta milik korban masuk dalam transaksi PT Rifan Financindo.

Keduanya mengklaim sepakat jika dana yang dipinjamkan korban itu tidak untuk digunakan dalam transaksi perdagangan berjangka. Uang Rp100 juta itu murni untuk membantu menutup target transaksi yang dibutuhkan WPB.

"Saya berkali-kali mengatakan sama dia (WBP), saya memberikan Rp100 juta hanya sekedar membantu mencapai target bulanannya, bukan ikut trading," tegas Andi.

Bahkan, setelah sebulan meminjamkan uang untuk menutup target transaksi pialang sebesar Rp100 juta sempat mendapatkan fee 15 persen sesuai dengan janji. "Bulan pertama mereka berikan saya Rp15 juta hasil dari yg mereka janjikan," ungkap korban.

Namun, memasuki bulan ke dua, korban mulai curiga. Sebab, fee 15 persen yang seharusnya sudah diterima tidak pernah dikirimkan PT Rifan Financindo sesuai perjanjian hingga saat ini. Bahkan, PT Rifan Financindo meminta tambahan dana Rp20 juta agar uang awal Rp100 juta yang sudah masuk tidak habis. Padahal, pada perjanjian awal uang Rp100 juta itu dijamin PT Rifan Financindo tidak akan habis.

"Di bulan ke dua, mereka katakan tidak bisa. Malah, mereka minta tambah Rp20 juta supaya dana saya tidak habis. Padahal mereka sudah menjamin dana saya gak akan habis dan nyatanya habis semuanya," tegas Andi.

3. Melayangkan somasi kepada PT Rifan Financindo untuk minta kejelasan

IDN Times/Istimewa

Karena merasa ditipu dan dirugikan, korban Andi melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada perusahaan pialang PT Rifan Financindo yang beralamat di Gedung Wisma Bumiputera, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Upaya korban untuk melakukan mediasi terhadap perusahaan yang dinilai merugikan dan diduga melakukan penipuan itu baru mendapatkan kejelasan setelah kuasa hukumnya melakukan dua kali somasi.

"Setelah mengirimkan dua kali surat somasi, tiba-tiba mereka minta mediasi," kata Andi.

4. Perusahaan mau mengganti Rp10 juta dan dengan cara dicicil

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Andi menyebutkan, setelah dua kali melayangkan surat somasi, pihak PT Rifan Financindo mulai merespons. Sejumlah petinggi dari perusahaan pialang ini yang langsung menemui korban agar kasus tersebut tidak terus berlanjut.

Bahkan, Manajer Wakil Pialang Berjangka yang mengaku bernama Sukma meminta agar korban tidak melakukan unjuk rasa di kantornya dan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan baik serta mengembalikan dana.

Tidak hanya itu, kasus dugaan penipuan ini pun ditangani langsung salah satu pejabat, VBM PT Rifan Financindo Aang Maryana. Dirinya menjanjikan untuk mengganti uang yang dinyatakan hilang.

"Tapi, semua itu masih janji saja. Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Saya semakin kecewa dan dilecehkan, setelah Pak Aang yang turun langsung menangani kasus ini akan mengganti uang saya hanya sebesar Rp10 juta. " tegas Andi kecewa.

Berita Terkini Lainnya