TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Bekasi Didesak Bayar Ratusan Paket Pekerjaan Jalan Lingkungan 

Puluhan kontraktor kecewa karena pekerjaan belum dibayar

IDN Times/Istimewa

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi didesak segera membayar ratusan paket pekerjaan jalan lingkungan tahun anggaran 2020.

Desakan tersebut disampaikan puluhan kontraktor yang kecewa karena pekerjaannya belum dibayar, meski paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai mereka kerjakan sebelum akhir 2020 lalu.

Salah seorang perwakilan kontraktor, Saeful Islam mengungkapkan, ratusan paket pekerjaan jalan tersebut awalnya tersedia dalam e-katalog Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

1. Paket pekerjaan sudah diselesaikan sebelum akhir 2020

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Dia menegaskan, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut telah selesai dikerjakan sebelum akhir 2020 lalu. Meski begitu, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum melakukan pembayaran paket pekerjaan jalan tersebut.

Menurut Saeful, Pemkab Bekasi beralasan belum melakukan pembayaran karena ratusan paket pekerjaan jalan yang telah selesai dikerjakan itu belum dilengkapi berkas hasil laboratorium pengetesan jalan atau core drill

"Kerjaan saya sudah beres, tapi belum di- core drill dengan alasan antre. Gara-gara itu kerjaan saya enggak dibayar. Saya merasa dirugikan dan ini baru pertama kali saya mengalami kejadian seperti ini," beber Saeful dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu(10/3/2021).

2. Ada puluhan kontraktor yang mengalami kondisi serupa

IDN Times/Istimewa

Saeful melanjutkan, dirinya bersama puluhan kontraktor lainnya pun sempat menggeruduk Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Senin (8/3/2021) dengan harapan tuntutan pembayaran segera dipenuhi. Meski begitu, Pemkab Bekasi hingga tak kunjung melakukan pembayaran.

2. Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi tak mengetahui persoalan yang dialami kontraktor

IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan bahwa secara teknis pekerjaan, pihaknya tidak terlibat langsung.

Menurutnya, mulai proses awal hingga akhir, seluruh paket pekerjaan jalan tersebut sudah diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengingat proses pengerjaan dilakukan melalui e-katalog.

"PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya dari UKPBJ, kami tidak memproses pekerjaan dari awal sampai akhir karena menggunakan sistem e-katalog. Jika ada pekerjaan yang belum dibayar, kami tidak tahu," kilahnya.

Berita Terkini Lainnya