M Farhan: Komisioner KPU Terpilih Harus Hadapi Kerumitan Pemilu 2024
Keterwakilan perempuan juga jadi penekanan calon anggota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Uji kelayakan dan kepatutan 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di DPR dijadwalkan berakhir Rabu(16/2/2022), hari ini. Peningkatan kualitas Pemilu, kasus korupsi dan keterwakilan perempuan jadi penekanan terhadap calon yang lolos seleksi.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, komisioner yang terpilih untuk periode 2022 - 2027 ini wajib merealisasikan keterwakilan anggota perempuan dan pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data pemilih, perhitungan dan pemantauan hasil Pemilu dan Pilkada 2024, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
Bahkan, Pemilu 2024 yang berdekatan jadi penekanan agar kasus kematian penyelanggara pemilu yang kelelahan pada 2019 tak terulang. Pemilu legislatif dan Pemilihan Pesiden ditetapkan pada Rabu 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada jatuh pada Rabu 27 November 2024.
"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dan lebih berkualitas dibandingkan pemilu dan pilkada sebelumya. KPU periode 2022 - 2027 harus merevisi sistem rekrutmen petugas KPPS agar jumlahnya cukup untuk saling melapis pekerjaan, serta sistem perhitungan yang melibatkan teknologi digital yang aman dan efisien," ujar Farhan dalam keterangan persnya yang diterima IDN Times, Rabu 16 Februari 2022.
1. Kasus korupsi di KPU dan Bawaslu jangan sampai terulang
Temuan kasus korupsi di ranah KPU beberapa waktu lalu jadi penekanan agar tak terulang. Seperti diketahui, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19.000 Dolar Singapura dan 38.350 Dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri untuk pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
"Untuk itu, penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang akan terpilih dalam proses seleksi kali ini haruslah figur - figur yang memiliki kemampuan dan integritas mumpuni, karena kualitas pemilu tak terlepas dari kualitas para penyelenggaranya," katanya.