Jokowi Serahkan SK Pemanfaatan Hutan Rakyat untuk 8.900 KK di Cianjur
Warga antusias sambut Jokowi di Cianjur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cianjur, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 13.900 hektare kepada 8.900 Kepala Keluarga (KK), di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2).
Dalam sambutan pada acara yang antara lain dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Mensesneg Pratikno, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman itu, Presiden Jokowi mengemukakan, dahulu lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Namun, sekarang pemerintah memberikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti.
"Ini untuk 35 tahun. Tapi status hukumnya jelas. Bapak-Ibu pegang ini bisa mengelola 35 tahun," tegas Jokowi, dilansir setkab.go.id.
2. Warga penerima SK boleh menggunakan lahan untuk perkebunan
Setelah berikan SK, Jokowi mempersilakan kepada warga untuk poduksinya dengan menanam kopi, cengkeh, buah-buahan, pala, atau durian. Ia meyakini dengan hak pengelolaan 35 tahun sudah lebih dari cukup lahan tersebut untuk produksi.
Jokowi mengatakan, pemberian SK pengelolaan perhutanan sosial sudah dilakukan pemerintah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. "Itu sudah 2,53 juta hektare selama 2 tahun. Selama 2 tahun sudah 2,5 juta hektare," ujarnya.