E-Samsat dan Triple Untung Plus Dongkrak Pajak Kendaraan di Jabar
Hingga Oktober 2021 sudah sebanyak Rp1,291 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hingga awal Oktober 2021, tren transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat fitur e-Samsat di Jawa Barat terus meningkat. Masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif. Terlebih dengan adanya Program Triple Untung Plus yang bisa dimanfaatkan masyarakat hingga 24 Desember 2021.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dr. Hening Widiatmoko, M.A mengatakan, layanan E-Samsat Jawa Barat disiapkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang.
"Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," kata Hening, Rabu 13 Oktober 2021.
1. Menerima pendapatan pajak kendaraan bermotor tahunan sebesar Rp1,291 triliun
Menurut dia, hingga awal Oktober 2021, tercatat Bapenda Jabar sudah menerima pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Rp1,291 Triliun dari transaksi pembayaran secara online e-Samsat sebanyak 495.926 kendaraan bermotor.
"Dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik. Juga adanya program inovatif seperti Triple Untung Plus yang menguntungkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya jelasnya.
Hening mengatakan, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatannya sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor. Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.
Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor. Kemudian 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor.
Lalu 2019, diperoleh pendapatan sekitar Rp406.620.726.100 dari 573.242 kendaraan bermotor. Pada 2020, diperoleh pendapatan dari 655.447 kendaraan bermotor sebesar Rp547.106.639.000. Sampai awal Oktober 2021 diperoleh pendapatan Rp429.105.618.300 dari 495.926 kendaraan bermotor, dan total keseluruhan dari e-Samsat sekitar 1.523 triliun.
Baca Juga: Tunggak Pajak Kendaraan Terdeteksi via Tilang Elektronik?