Diduga Gunakan Dana Partai, Ketua DPD Cirebon Toto Sunanto Dipecat
Posisi jabatan Ketua DPD Golkar Cirebon diisi Plt
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat memecat Toto Sunanto dari kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon sejak 18 Juni 2019 lalu. Toto diberhentikan karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Adapun pemecatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar NOMOR : KEP- 116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon.
Saat ini, posisi pucuk tertinggi Partai Golkar di Cirebon diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). DPD Golkar Jabar menunjuk Lili Eliyah sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Cirebon. Lili menjabat pelaksana tugas terhitung sejak 1 Juli 2019.
Adapun berdasarkan SK, ditetapkan Plt ketua DPD Golkar Kota Cirebon masa bakti 2016-2020. Pertama, mencabut Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP-43/GOLKAR/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Cirebon masa bakti 2016 – 2020 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kedua, Mengangkat Saudari LILI ELIYAHH, SH, MH, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon dengan Komposisi dan Personalia Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016 – 2020
1. Tiga alasan pemecatan
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pemecatan terhadapToto Sunanto dilakukan dengan tiga alasan mendasar. Salah satunya, Toto diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan dana partai politik pada 2018.
"Dana itu tidak digunakan untuk kepentingan partai menurut laporan bendahara Golkar Kota Cirebon. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Dedi.