Arak-arakan saat Daftar ke KPU Karawang, Tito Karnavian Tegur Cellica
Mendagri harap calon kepala daerah tetap patuhi aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Petahana atau Calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Cellica mendapat teguran tertulis setelah menggelar arak-arakan massa ketika melakukan pendaftaran calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jumat(4/9/2020).
1. Cellica dinilai menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemik COVID-19
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan teguran tertulis untuk Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana karena menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Mendagri dalam rilisnya terkait teguran tertulis itu, di Jakarta, Sabtu menyatakan Bupati Karawang itu selaku bakal pasangan calon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa dengan arak-arakan massa.
"Dan hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah 'Coronavirus Disease 2019' (COVID-19),” kata Mendagri dalam teguran tertulis-nya dilansir ANTARA, Sabtu(5/9/2020).