TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Tahun Tertunda, Pemkot Bandung Percepat Pembangunan Rumah Deret 

Eksekusi rumah dilakukan dipenghujung 2019

IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggarap proses pembangunan rumah deret di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kamis(12/12). Sebagai langkah awalnya, Pemkot Bandung memulai dengan pengamanan aset.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kehadiran petugas di lokasi yakni untuk mengamankan aset milik Pemkot Bandung. Terlebih setelah inkrah dari Mahkamah Agung yang dimenangkan Pemkot Bandung.

"Sesuai perintah, tugas kita dari wali kota untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban aset, karena memang aset ini adalah aset milik pemerintah kota Bandung," kata Rasdian di lokasi, Kamis (12/12).

1. Eksekusi rumah warga sudah sesuai dengan prosedur

Satpol PP Kota Bandung tengah mengeksekusi lahan warga Tamansari. (IDN Times/Galih Persiana)

Rasdian menuturkan, pengamanan aset dan eksekusi rumah warga sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, surat pemberitahuan juga sudah dilayangkan beberapa kali kepada warga RW 11 Tamansari.

"Jadi memang ini sepertinya akan cukup lama, kita sudah memberikan surat perintah, surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga. Memang waktunya agak lama tapi itu tidak berpengaruh, bahwa suatu saat pemerintah akan melaksanakan pembangunan rumah deret maka memang harus segera diamankan dan ditertibkan," ujarnya.

2. Pengamanan dibantu personel gabungan dari TNI dan Polri

Satpol PP Kota Bandung tengah mengeksekusi lahan warga Tamansari. (IDN Times/Galih Persiana)

Guna menjaga kondusivitas selama pengamanan aset, Rasdian menyatakan, Pemkot Bandung dibantu dan didukung aparat kepolisian dan TNI.

"Kami mengerahkan beberapa personel, satpol PP ada dibantu backup dari kepolisian dan TNI. Jadi kalau ditotal ada 1.260 an sesuai dengan rencana pengamanan yang dibuat oleh Kabagops," jelasnya.

Rasdian berharap proses pengamanan bisa berjalan dengan lancar. Dia menyatakan bahwa pengamanan aset ini sebagai langkah awal Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan kepada 176 warga RW 11 Tamansari yang sudah menunggu untuk kembali menempati rumah deret.

"Jadi kita rencanakan hari ini kita selesaikan karena masyarakat yang 176 kk itu menunggu kepastian dari pemerintah kota kapan akan dibangun rumah deret. Jadi kita juga harus melihat seperti itu, mereka bertanya-tanya kapan akan dibangun," ungkapnya.

3. Pembangunan rumah deret bisa dimulai

Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Mayoritas warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam pembangunan rumah deret menyambut baik proses eksekusi sebagian masyarakat yang menolak.

Seperti diketahui, 176 Kepala Keluarga sudah mendesak agar pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari ini bisa segera terlaksana.

"Dengan dasar kesadaran ini tanah pemerintah kota, kami setuju dengan program ini (pembangunan rumah deret). Kami sudah lebih dari 97 persen warga yang sudah setuju," kata Syahroni, mantan ketua RW 11 Kelurahan Tamansari saat ditemui di lokasi, Kamis (12/12/2019).

Hal senada juga diutarakan oleh Yudi Daryudi, warga RT 06 RW 11 Kelurahan Tamansari. Dia mengaku sudah menantikan Pemkot Bandung memulai pembangunan. Ia dan keluarga besar yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lokasi tersebut ingin segera kembali berdomisili di RW 11 Tamansari.

"Ini hal yang ditunggu-tunggu, karena bisa lebih baik kondisinya. Lihat sendiri, ini daerahnya kumuh dan lingkungannya tidak sehat," ucap Yudi.

Berita Terkini Lainnya