TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Anak Korban Pencabulan di Cirebon Diberikan Trauma Healing

Pemulihan agar tidak berdampak pengalaman traumatik

IDN Times/Wildan Ibnu

Cirebon, IDN Times - Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) memberikan pendampingan kepada 12 anak di bawah umur korban sodomi. Pemberian trauma healing itu diharapkan bisa memulihkan rasa trauma yang dialami para korban.

Kesebelas korban pencabulan itu dikumpulkan di Kantor Desa Beber Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon untuk diberikan pengobatan. Pemberian trauma healing kepada 12 anak-anak korban kekerasan seksual itu meliputi penyembuhan baik dari aspek psikis maupun fisik secara berkelanjutan.

"Korban kekerasan seksual menimbulkan bisa dampak langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk melakukan penanganan pemulihan terhadap kondisi psikis," ujar Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi di kantor Pemerintah Desa Beber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12).

1. Diharapkan tumbuh kembang anak tidak terganggu

IDN Times/Wildan Ibnu

Dia mengatakan, penanganan rasa trauma kepada 12 anak korban kekerasan seksual dilakukan secara berkelanjutan. Pendampingan kepada korban dan keluarganya akan diberikan baik dari pihak kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan dinas terkait.

Upaya pemulihan korban dilakukan bukan hanya pada waktu ini saja. Melainkan, akan terus dilakukan dalam waktu tertentu. Diharapkan dari trauma healing ini adalah tumbuh kembang anak tidak terganggu atas kasus yang dialami.

"Trauma healing ini dilakukan untuk jangka waktu tertentu. Sehingga diharapkan rasa trauma bisa hilang, serta tumbuh kembangnya tidak terganggu," terangnya.

2. Cegah korban tidak seperti pelaku

IDN Times/Wildan Ibnu

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Cirebon, Wiwin Winarsih mengatakan, kegiatan trauma healing ini akan dilakukan berkesinambungan untuk memulihkan kondisi korban. Kegiatan ini dilakukan oleh TP2P2A, di dalamnya meliputi unsur polisi, dinkes, dinsos, KPAI dan lainnya.

Menurutnya, dampak psikis korban kekerasan seksual ini rentan menjadi pelaku akibat pengalaman traumatik. Untuk itu tim TPA2PA berupaya mencegah kepada para korban agar tidak menjadi pelaku.

"(Untuk kasus ini) biasanya korban itu resisten menjadi pelaku kedepannya. Ini bertujuan agar korban tak menjadi pelaku. Jadi ada kegiatan edukatif juga," kata Wiwin.

Berita Terkini Lainnya