12 Anak Korban Pencabulan di Cirebon Diberikan Trauma Healing
Pemulihan agar tidak berdampak pengalaman traumatik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) memberikan pendampingan kepada 12 anak di bawah umur korban sodomi. Pemberian trauma healing itu diharapkan bisa memulihkan rasa trauma yang dialami para korban.
Kesebelas korban pencabulan itu dikumpulkan di Kantor Desa Beber Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon untuk diberikan pengobatan. Pemberian trauma healing kepada 12 anak-anak korban kekerasan seksual itu meliputi penyembuhan baik dari aspek psikis maupun fisik secara berkelanjutan.
"Korban kekerasan seksual menimbulkan bisa dampak langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk melakukan penanganan pemulihan terhadap kondisi psikis," ujar Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi di kantor Pemerintah Desa Beber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12).
1. Diharapkan tumbuh kembang anak tidak terganggu
Dia mengatakan, penanganan rasa trauma kepada 12 anak korban kekerasan seksual dilakukan secara berkelanjutan. Pendampingan kepada korban dan keluarganya akan diberikan baik dari pihak kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan dinas terkait.
Upaya pemulihan korban dilakukan bukan hanya pada waktu ini saja. Melainkan, akan terus dilakukan dalam waktu tertentu. Diharapkan dari trauma healing ini adalah tumbuh kembang anak tidak terganggu atas kasus yang dialami.
"Trauma healing ini dilakukan untuk jangka waktu tertentu. Sehingga diharapkan rasa trauma bisa hilang, serta tumbuh kembangnya tidak terganggu," terangnya.