TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kembali Terjadi, Belasan Pegawai RSUD 45 Kuningan Terpapar COVID-19

Persebaran virus di klaster RSUD 45 meluas

IDN Times/Wildan Ibnu

Kuningan, IDN Times - Penyebaran virus corona (COVID-19) di klaster RSUD 45 Kabupaten Kuningan terus meluas. Sebanyak 12 kasus baru muncul di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Hingga saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kuningan tercatat mencapai 130 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Susi Lusianti menjelaskan, kasus baru di RSUD 45 tersebut, 12 orang tersebut merupakan pegawai rumah sakit. Angka tersebut membuat jumlah kasus di RSUD 45 semakin bertambah.

"Iya, ada kasus positif lagi di RSUD 45 Kuningan dari bagian administrasi 10 orang dan perawat 2 orang," kata Susi saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

1. Diketahui positif dari hasil tes usap massal

IDN Times/Wildan Ibnu

Lusia menjelaskan, 12 pegawai yang terpapar tersebut, di antaranya 2 orang perawat dan 10 orang petugas administrasi. Kasus baru itu pertama kali diketahui dari hasil tes usap secara rutin bagi tenaga kesehatan dan guru.

RSUD 45 Kuningan sempat kembali membuka pelayanan kesehatan masyarakat secara normal akibat ada 18 pegawai terkonfirmasi COVID-19. Susi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan RSUD 45 perihal pasca 12 pegawai ditetapkan positif COVID-19.

"Apakah rumah sakit akan ditutup kembali, kami akan koordinasi dulu dengan pihak rumah sakit, karena kewenangan tersebut di luar kebijakan dinas kesehatan," lanjutnya.

2. Ada dua penambahan kasus lain

IDN Times/Wildan Ibnu

Lusi mengatakan, selain penambahan 12 pegawai RSUD 45, ada penambahan dua kasus lain. Dua kasus baru itu merupakan warga Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Cilimus. Hingga saat ini, jumlah kasus kasus keseluruhan positif di Kabupaten Kuningan sendiri mencapai 130 kasus.

Dari  130 kasus tersebut, 73 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah. Sementara itu 55 masih menjalani karantina dan 2 orang meninggal dunia.

"Ada dua kasus penambahan lain di luar RSUD 45, yaitu warga Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Cilimus," terangnya.

3. Jam besuk rumah sakit dibatasi

IDN Times/Wildan Ibnu

Sebelumnya, sebanyak 18 orang tenaga kesehatan dan seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi tersebut membuat layanan jam besuk rumah sakit dibatasi untuk mengurangi kerumunan orang.

Rumah sakit masih membuka layanan kesehatan bagi masyarakat. Kendati demikian, pihak RSUD 45 membuat skenario khusus pencegahan penyebaran COVID-19. Langkah itu dilakukan agar penularan COVID-19 tidak meluas.

Berita Terkini Lainnya