Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah, Eks Kadis DLH Kota Cirebon Ditahan
Ditahan bersama tiga orang lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon Abdullah Syukur ditahan Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (3/5/2021). Dia ditahan bersama tiga orang lain dari unsur pejabat Pemkot Cirebon dan dua orang dari swasta.
Syukur langsung ditahan setelah memenuhi panggilan ketiga atas kasus yang dihadapi sejak masih menjabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon sejak 2018 lalu.
Sebelumnya, Syukur tidak hadir dari pemanggilan pertama dan kedua karena alasan sakit. Mengenakan rompi merah dan tangan diborgol, dia resmi akan menjalani masa tahanan di Rutan Cirebon. Syukur tak berkata apa pun soal penangkapannya.
1. Berawal dari kebakaran TPA Kopiluhur
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Taupik Hidayat menjelaskan, kasus itu bermula ketika terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur Kota Cirebon. Dari situ, penyidik menduga adanya penyimpangan anggaran pengelolaan sampah tahun 2018.
“(Penyimpangan) tahun anggaran 2018, lalu ada temuan dan dilakukan penyelidikan sejak 2019, dilanjut tahap penyidikan tahun 2020. Hari ini dilakukan penahanan,” ungkapnya usai menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Kota Cirebon, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Virtual Campus Roadshow: Mahasiswa UM Cirebon Jangan Takut MenulisÂ