13 Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Ikut Nyoblos Pemilu 2019
Mereka terdaftar di DPT dan telah dinyatakan pulih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times - Sebanyak 13 orang penderita gangguan jiwa atau lebih dikenal dengan istilah ODGJ yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu pagi (17/4), akan turut serta bersama warga lainnya mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada momen Pemilu 2019 ini.
Seluruh ODGJ tersebut merupakan warga binaan Panti Sosial Aura Welas Asih (AWA), sebuah lembaga swasta yang fokus menangani para penderita gangguan jiwa. Mereka terdata pada daftar pemilih tetap yang akan melakukan pencoblosan di TPS 23 yang berada di sekitar panti di Desa Jayanti.
1. Telah dinyatakan pulih sehingga memiliki hak suara
Pengelola Panti AWA, Deni Solang menjelaskan sebelumnya jumlah warga binaannya yang sempat terdata untuk menjadi pemilih pada pemilu kali ini mencapai 18 orang. Namun dalam perjalanan waktu, lima orang diantara mereka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Secara keseluruhan kondisi mereka sudah pulih, namun masih tetap menghuni panti karena belum dijemput oleh para keluarganya. Karena itulah, pada pemilu ini mereka diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS sekitar panti," ujar Deni.