TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bandung Oded Siap Jadi Pendonor Plasma

Oded sempat jalani isolasi mandiri karena positif COVID-19

Instagram/@mangoded_md

Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, siap jadi pendonor darah plasma konvalesen setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Ini sebagai dukungan kepada pihak PMI di Kota Bandung.

” Donor darah, ya siap. Positif (COVID-19) atau tidak, semua harus siap (donor darah). Hal ini untuk saling membantu satu sama lain,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

1. Apresiasi dan dukungan

hellosehat.com

Oded mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi kepada PMI dan masyarakat yang telah bersedia donor darah. Terlebih pada warga yang sebelumnya terkonfirmasi COVID-19 termasuk dirinya.

“Terlebih lagi untuk plasma darah (warga sembuh dari COVID-19) mang Oded mendukung. Saya kira sangat mengapresiasi dan mendukung dan bisa membantu bagi yang membutuhkan plasma darah ini,” ungkapnya.

2. Oded positif COVID-19 dan melakukan isolasi selama 8 hari

IDN Times/Yogi Pasha

Sebelumnya, Oded dinyatakan terkonfimasi positif sejak 8 Januari 2021, sebagai orang tanpa gejala (OTG). Ia melakukan isolasi mandiri di rumah dinas, Pendopo Kota Bandung selama 8 hari.

Kemudian dilakukan tes swab ulang, pada 14 Januari 2021 malam dan hasilnya negatif. Oded pun sangat bersyukur atas kesembuhannya tersebut.

3. Kriteria usia pendonor plasma

Ilustrasi donor darah/pxhere.com

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung Uke Muktimanah menjelaskan, sejumlah persyaratan untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya. Di mana mereka harus memenuhi syarat atau kriteria tertentu.

"Tetapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," ujar Uke melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Selain itu, pendonor harus berusia antara 18-60 tahun dengan berat di atas 50 kilogram. Sebelumnya penyintas pun harus sudah negative PCR dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh hingga 12 minggu.

Baca Juga: PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya