PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19

Tidak semua penyintas corona bisa menjadi pendonor plasma

Bandung, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung mulai bersiap menerima pendonor plasma convalesent atau plasma konvalesen dari penyintas COVID-19. Sejumlah aturan hingga persyaratan pun saat ini sudah ditentukan.

Seperti diketahui, plasma konvalesen ini menjadi alternatif lain untuk menangani pasien positif aktif COVID-19. Melalui suntik plasma antibodi pasien akan semakin meningkat.

1. Pendonor harus bukan yang OTG

PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19Ilustrasi detak jantung (IDN Times/Umi Kalsum)

Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan, sejumlah persyaratan untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya harus memenuhi syarat atau kriteria tertentu. Artinya, tidak semua pasien COVID-19 bisa donor plasma.

"Tetapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," ujar Uke melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (19/1/2021).

2. Ada kriteria usia khusus untuk pendonor plasma

PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain harus OTG, Uke menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat lainnya yaitu, pasien positif COVID-19 harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

"Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kilogram dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," tuturnya.

3. Donor plasma menggunakan alat khusus

PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah memenuhi semua syarat itu, Ia menyebut bahwa ada sejumlah protokol lanjutan yang harus dilalui oleh pendonor. Seperti pemeriksaan antibodi yang harus sesuai standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Pengambilan donor plasma konvalesen menggunakan metode apheresis. Dengan mesin tersebut akan terkumpul komponen plasmanya saja dan yang diambil, trombositnya saja," katanya.

4. Imbauan pada pihak rumah sakit sudah dilakukan PMI Kota Bandung

PMI Bandung Layani Donor Plasma Konvalesen untuk Obati Pasien COVID-19Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Ia menambahkan, untuk efek atau risiko yang akan dialami oleh pendonor plasma tetap ada, hanya saja hal itu sangat kecil. Uke memastikan, PMI Kota Bandung akan tetap menyeleksi benar-benar para pendonor plasma.

"Kami sudah cukup lama melakukan imbauan ke Rumah Sakit dalam surat untuk mengedukasi donor-donor yang sudah rawat jalan, kalau sudah sembuh (dinyatakan negatif) untuk bisa donor ke PMI," kata dia.

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi dan Terima Donor Plasma Konvalesen, Efektif Mana?

Baca Juga: Cerita Dokter Penyintas, Donor Plasma Konvalesen Bantu Pasien COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya