Bandung Darurat COVID-19, Angka Positif Rate Tinggi Melebih Batas WHO
Masyarakat Bandung harus disiplin protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyatakan memasuki darurat COVID-19. Hal ini akibat angka positif rate pandemi COVID-19 di Bandung cukup tinggi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa hari tim gugus tugas intens melakukan rapat internal. Karena sedang mencermati bahwa positif rate di Bandung cukup tinggi.
"Sekarang sudah di angka 21,53 persen artinya itu percepatan," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).
1. Angka reproduksi masih di bawah 1 persen
menurut Ema, angka 21,53 persen bukan angka reproduksi melainkan angka positif rate. Sementara angka reproduksi Kota Bandung masih di bawah 1 persen.
"Masih 0,81 tapi transmisinya. Ini akibat apa? Akibat perilaku warga masyarakat yang menurut saya sudah masuk kategori sangat tidak disiplin," ujarnya.
Tim gugus tugas menilai, masyarakat sudah tidak disiplin karena kerumunan kembali terjadi. Kemudian aktivitas mereka seperti tidak disadari bahwa pandemi ini masih terjadi.