BNN Karawang dan BNN Jabar Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia
Pengedar terhubung dengan sejumlah narapidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang bersama BNN Jawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang.
Seorang pengedar sabu berinisial A, warga Cikampek, yang disebut-sebut jaringan Malaysia telah ditangkap petugas BNN Karawang dan BNN Jabar.
Dari penangkapan yang dilakukan pada 11 Februari lalu di areal parkir depan rumah makan wilayah Cikopo, Kabupaten Purwakarta, petugas menyita setengah kilogram sabu.
1. Terhubung dengan narapidana
Kepala BNN Karawang AKBP M Julian dalam sebuah konferensi pers, di Karawang, menyebutkan penangkapan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat.
Setelah mendapatkan laporan, BNN Karawang meneruskan informasi terebut ke BNN Jawa Barat. Itu dilakukan karena pihaknya mengalami keterbatasan peralatan dalam melakukan penangkapan. Selanjutnya, baru dilakukan penangkapan.
Menurut dia, berdasarkan penyelidikan sementara, bandar sabu berinisial A itu terhubung dengan sejumlah narapidana yang masih "menginap" di salah satu Lapas di Jawa Barat.
Tersangka berinisial A biasa mengedarkan barang haram di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang.