Beli Alat PCR, Proses Diagnosis COVID-19 di Karawang Bisa Lebih Cepat
Pembeliannya didampingi tim hukum Kejari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Karawang membeli satu unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Diharapkan dengan adanya alat ini proses diagnosis dan penanganan COVID-19 di Karawang bisa lebih cepat.
Alat PCR tersebut kini disimpan di Rumah Sakit Khusus Paru yang merupakan salah satu rumah sakit pemerintah daerah setempat.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, dengan adanya alat itu kini Rumah Sakit Khusus Paru Karawang bisa melakukan pengujian swab test sendiri.
Untuk menghindari permasalahan hukum, bupati mengakui kalau pembelian alat PCR yang diakuinya cukup mahal itu dilakukan dengan pendampingan tim hukum Kejaksaan Negeri Karawang.
1. Hasil swab tes tidak menunggu berhari-hari
Sebelum memiliki alat PCR, sampel swab tes dari Karawang dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan Jakarta atau Labkesda Pemprov Jabar.
Kemudian hasil tesnya baru diketahui tiga hingga empat hari ke depan, karena ada antrean atau banyak-nya swab test yang harus diperiksa.
Dengan menggunakan alat PCR milik sendiri, maka hasil swab test dapat diketahui dalam waktu empat hingga lima jam. Jadi proses diagnosa dan pelayanannya bisa lebih cepat.