Antisipasi Kasus COVID-19 Bertambah, Karawang Pastikan Kesiapan Dokter
Harus ada kepastian rumah sakit mampu merawat pasien.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Penanganan wabah virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Karawang harus dilakukan lebih optimal. Alasannya, kini jumlah warga yang terpapar virus tersebut sudah cukup tinggi, mencapai 65 orang yang positif, 151 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan sebanyak 3.121 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Untuk mengantisipasi semakin bertambahnya kasus tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang harus memastikan ketersediaan ruangan serta kesiapan dokter dan perawat.
Kepastian ruangan serta kesiapan dokter dan perawat itu harus dilakukan, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun di rumah sakit swasta.
1. Bagi-bagi tugas rumah sakit pemerintah dan swasta
Rumah sakit pemerintah atau RSUD Karawang telah ditunjuk Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menerima PDP COVID-19 bergejala berat. Sedangkan seluruh rumah sakit swasta diwajibkan bersedia merawat PDP dengan gejala ringan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana saat konferensi pers penanganan corona di Markas Kodim Karawang, Minggu (19/4).
Pembagian tugas rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta dilakukan dengan harapan agar pasien yang terpapar corona mendapatkan penanganan maksimal. “RSUD direkomendasikan untuk PDP dengan gejala cukup berat. Untuk saat ini, RSUD sedang merapikan tempat, alat, fasilitas dan ruangan agar penanganannya maksimal,” ujar Fitra.