Selama 2019, Polda Jabar Musnahkan 15.600 Botol Miras
Bandung menjadi peredaran miras dan sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Polisi Daerah Jawa Barat memusnahkan berbagai barang terlarang hasil kerja mereka selama 2019. Salah satu barang sitaan yang mereka amankan, minuman keras (miras) berbagai merek, pun telah dimusnahkan di tempat.
Totalnya ada 15.600 botoh miras, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudi Wisnu Andiko di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa(28/5). Tak hanya itu, Polda Jabar pun telah mengamankan 70 jerigen miras.
Selain miras, mereka pun menunjukkan hasil kerja lain pada wartawan, yakni 2,63 gram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan beserta para pelakunya. “(Kasus miras dan sabu) diungkap dengan metode operasi kepolisan pekat (Penyakit masyarakat), dan operasi rutin kepolisian.
1. Dalam rangka menghadapi lebaran
Hasil penyitaan dan penangkapan selama lima bulan itu dilakukan salah satunya guna mengamankan hari raya lebaran yang jatuh pada Rabu pekan depan. Menurut Trunoyudo, polisi memang bertugas menciptakan suasana lebaran yang kondusif di kalangan masyarakat.
“Menjelang lebaran atau Idul Fitri, tidak ada lagi potensi gangguan keamanan secara nyata, khususnya yang dipengaruhi oleh miras,” katanya.
Maka dari itu, kami mengimbau dalam perayaan tentunya ini perayaan bulan Ramadan atau bulan suci Idul Fitri kembali fitrah maka tidak dibenarkan secara hukum aturan agama apalagi etika sosial.