Polisi Bandung Ringkus Enam Pelaku Pencurian Uang Bermodus Gembos Ban
Dua di antara mereka dilumpuhkan dengan tembakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Polisi baru saja meringkus enam orang pelaku pencurian di Kota Bandung. Tak tanggung-tanggung, aparat menembak dua dari enam orang pelaku yang mencoba melarikan diri demi melumpuhkan mereka.
Keenam orang itu ialah Wawan Juwansyah, Martin Purba, Yosep Indana, M. E. Erian, Rolin Purba, dan Een Yafitier. Menurut Kepala Polisi Sektor Lengkong, Kota Bandung, Komisaris Kusna Jefridja, keenamnya menggunakan modus gembos ban untuk melancarkan aksinya.
“Saat diamankan mereka hendak melarikan diri. Maka anggota kami harus bertindak tegas dan terukur, dan harus melumpuhkan mereka,” kata Kusna, kepada wartawan di kantornya, Senin (4/11).
1. Berawal dari laporan korban
Awalnya, kata Kusna, polisi menerima laporan terkait tindak pidana pencurian sejumlah uang dengan modus pecan ban. Kejadian itu tercatat terjadi di Jalan Suryalaya, Lengkong, Kota Bandung, pada 7 Oktober 2019.
Anehnya dalam waktu yang sama, polisi juga baru menerima laporan tentang peristiwa kriminal serupa di Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Talaga Bodas, Kota Bandung. Jika ditotalkan kerugianyna, tiga kejadian itu menelan duit sekitar Rp500 juta.