Polda Jabar Tangkap Pelaku Penjual Kosmetik Kedaluwarsa
Omzetnya Rp10 juta perbulan lho...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jika dilihat sekilas, kosmetik-kosmetik itu seperti halnya perlengkapan kecantikan di pasaran pada umumnya. Namun, jika dilihat lebih jeli, ada yang mencurigakan: informasi kedaluwarsa ditempel bukan dicetak.
Itu pula yang bikin aparat Polisi Daerah Jawa Barat curiga. Singkat cerita, kecurigaan itu yang membuat Polda Jabar menangkap pelaku pemalsuan tanggal kedaluwarsa kosmetik di kediamannya di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pelaku berinisial P dan empat karyawannya langsung dibawa ke Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Tak tanggung-tanggung, tiga truk disiapkan polisi untuk mengangkut seluruh barang bukti dari kediaman pelaku.
Totalnya, ada 200 ribu produk yang diamankan polisi. Sekitar 20 ribu di antaranya merupakan produk makanan yang terdiri dari berbagai jenis makanan ringan.
Dari mana pelaku mendapatkan barang-barang kedaluwarsa itu?
1. Punya jaringan di pabrik kosmetik
Sejauh ini, polisi masih terus menyelidiki cara P dalam mendapatkan kosmetik kedaluwarsa itu. Namun, mereka menduga P memiliki jaringan di pabrik-pabrik kosmetik hingga dapat membeli produk yang semestinya dimusnahkan karena tak lagi layak pakai.
Dari barang bukti yang diamankan, terdapat lebih dari sepuluh merek kenamaan di dunia kecantikan, baik jenama lokal mau pun internasional. "Ada ratusan jenis kosmetik yang kami amankan saat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Samudi, kepada wartawan dalam gelaran jumpa pers di halaman kantornya, Senin (9/9).