Pascakecelakaan Maut, Pengawasan Gerbang Tol Purbaleunyi Diperketat
Pengawasan dilakukan oleh polisi, Jasa Marga, dan Dishub.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Polisi telah memastikan penyebab utama dari kecelakaan maut di KM91 Tol Cipularang adalah truk dengan kapasitas angkut berlebih. Maka itu, polisi, Jasa Marga, dan Dinas Perhubungan di Purwakarta, Jawa Barat, akan memperketat pengawasan pada truk yang hendak melintasi Tol Cipularang.
Ajun Komisaris Besar Matrius, Kepala Polisi Resor Purwakarta, mengatakan kalau truk yang hendak melintas dari arah Jakarta ke Bandung, akan disaring terlebih dahulu di Gerbang Tol Purbaleunyi, sekitar KM62.
Sementara dari arah Bandung, truk diwajibkan untuk menimbang muatannya terlebih dahulu di beberapa rest area yang tersedia, sebelum melanjutkan perjalanan melintasi daerah rawan kecelakaan Tol Cipularang (sekitar KM90 sampai KM100).
1. Titik timbang truk sebelum masuk Tol Cipularang
Menurut Matrius, selain dari kepolisian, pengawasan di Gerbang Tol Purbaleunyi dan rest area tersebut akan dilakoni pula oleh petugas Jasa Marga dan Dinas Perhubungan.
Dalam operasi tersebut, polisi hanya punya kewenangan untuk memberikan sanksi pada truk yang melanggar aturan batas muatan. Sementara Dishub memiliki wewenang dalam melakukan penimbangan.
“Jadi kami bekerja sama mengecek kendaraan, terutama truk pengangkut material batu pasir. Pengecekan akan dilakukan di beberapa tempat. Di bawah wilayah hukum Polres Purwakarta, pengecekan ada di Gerbang Tol Purbaleunyi,” kata Matrius, ketika dihubungi pada Jumat (6/9).