FPI Bandung: Meneken Petisi Pembubaran FPI Adalah Pengkhianat Bangsa
FPI menjelaskan mengapa mereka mendukung HTI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Beredarnya petisi berjudul "Stop Ijin FPI" yang diorbitkan di Change.org membuat kader-kader Front Pembela Islam (FPI) geram. Termasuk bagi Ahmad Kurniawan, Sekretaris FPI Kota Bandung, yang menyebut petisi tersebut omong kosong.
Petisi "Stop Ijin FPI" hingga pukul 17.40 telah diteken oleh sekitar 188 ribu orang. Ira Bisyir, adalah pembuat petisi yang ditunjukkan paksa Menteri Dalam Negeri itu.
Dalam petisinya, Ira menulis "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI."
Seperti diketahui, status FPI terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri akan habis pada Juni 2019. Dalam situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. SKT itu berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Bagaimana Ahmad menanggapi petisi tersebut?
1. FPI bukan kelompok radikal dan tak memecah bangsa
Ira menulis bahwa FPI merupakan organisasi radikal. Sementara beberapa komentar peneken petisi pun mengatakan jika aktivitas FPI kerap berpotensi mengancam keutuhan bangsa.
Menurut Ahmad, dugaan itu tak dapat dibenarkan. Sebaliknya, ia mengatakan FPI justru ikut menjaga keutuhan Indonesia. "(Petisi itu) keluar dari mereka yang merasa enggak suka dengan keberadaan FPI. Sejauh ini kan FPI eksis. Kami bela bangsa, bela negara, bela Pancasila," kata Ahmad, ketika dihubungi IDN Times, Rabu (8/5).
"Kalau dianggap FPI sebagai pembelah bangsa, itu ucapan bohong. Kosong. Enggak ada bukti," tuturnya.