TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lahan Tamansari Diamankan, Bandung Segera Punya Rumah Deret

Warga yang bertahan tak akan mendapat hak istimewa

Ilustrasi penggusuran. Suasana penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung (IDN Times/Galih Persiana)

Bandung, IDN Times - Setelah meratakan perkampungan padat penduduk Tamansari, yang terletak di tengah Kota Bandung, pemerintah kini mulai mengamankan dengan memagari asetnya. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan, mengatakan jika pemagaran hanya dilakukan di batas aset milik Pemkot Bandung saja.

Proses pengusiran warga Tamansari dari tempat mereka berhuni itu memakan waktu cukup lama, yakni hingga dua tahun. Di atas lahan tersebut, sejak tiga tahun lalu Pemkot Bandung memang berencana membangun rumah deret.

1. Segera memberishkan puing bangunan

Suasana penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung (IDN Times/Galih Persiana)

Meski sudah diratakan, lokasi penggusuran itu masih menyisakan puing-puing reruntuhan. Tidak ada lagi yang berdiri di atas lahan itu, kecuali sebuah kendaraan alat berat yang dipakai merobohkan rumah permanen masyarakat Tamansari.

"Karena ada puing-puing, pembongkaran ini harus dibereskan lebih dahulu. Setelah itu baru proses pembangunan segera dimulai," ujarnya, ketika ditemui wartawan di lokasi penggusuran, Kamis (12/12).

2. Tahap pertama rumah deret dibangun selama enam bulan

Satpol PP Kota Bandung tengah mengeksekusi lahan warga Tamansari. (IDN Times/Galih Persiana)

Tahap pertama pembangunan rumah deret oleh Pemkot Bandung rencananya akan berlangsung selama enam bulan. Tahap satu itu merupakan proses untuk membangun sekitar 200 unit rumah.

"Harapannya bulan Juni 2020 Pemkot Bandung sudah punya rumah deret tahap satu. Ini luas totalnya 6.000 meter, yang kita amankan sekarang tahap pertamanya sekitar 3.500 meter untuk 200 unit," ujar dia.

Berita Terkini Lainnya