Lahan Tamansari Diamankan, Bandung Segera Punya Rumah Deret
Warga yang bertahan tak akan mendapat hak istimewa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Setelah meratakan perkampungan padat penduduk Tamansari, yang terletak di tengah Kota Bandung, pemerintah kini mulai mengamankan dengan memagari asetnya. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan, mengatakan jika pemagaran hanya dilakukan di batas aset milik Pemkot Bandung saja.
Proses pengusiran warga Tamansari dari tempat mereka berhuni itu memakan waktu cukup lama, yakni hingga dua tahun. Di atas lahan tersebut, sejak tiga tahun lalu Pemkot Bandung memang berencana membangun rumah deret.
1. Segera memberishkan puing bangunan
Meski sudah diratakan, lokasi penggusuran itu masih menyisakan puing-puing reruntuhan. Tidak ada lagi yang berdiri di atas lahan itu, kecuali sebuah kendaraan alat berat yang dipakai merobohkan rumah permanen masyarakat Tamansari.
"Karena ada puing-puing, pembongkaran ini harus dibereskan lebih dahulu. Setelah itu baru proses pembangunan segera dimulai," ujarnya, ketika ditemui wartawan di lokasi penggusuran, Kamis (12/12).