Jadi Tersangka, Mengapa Rahmat Baequni Masih Dapat Undangan Ceramah?
Pada 2 Juli 2019 ia kembali berceramah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Group WhatsApp DKM Masjid Al Amin yang terdapat di ponsel pintar Andri Rahman mendadak ramai oleh kabar ditangkapnya penceramah sohor, Rahmat Baequni. Bagaimana tidak bikin geger, pada 2 Juli 2019, Rahmat Baequni telah meneken janji berceramah di Masjid Al Amin.
Dewan Kemakmuran Masijd (DKM) Al Amin telah meminta Rahmat berceramah pada April 2019, jauh sebelum sang ustaz ditangkap polisi pada Kamis (20/6). Andri, yang merupakan jamaah di Masjid Al Amin, dan rekan-rekannya awalnya menduga bahwa kabar penangkapan Rahmat hanya hoaks belaka.
“Ternyata, setelah kami mengecek berita, Pak Rahmat benar ditangkap polisi. Kami sempat bingung, sebelum Ketua DKM memberi tahu kami bahwa Rahmat dibebaskan,” ujar Andri, kepada IDN Times di Masjid Al Amin, Kota Bandung, Kamis (27/6).
Hanya 20 jam Rahmat berada di Markas Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Ia memang dibebaskan dengan syarat wajib lapor sepekan sekali. Dengan keputusan itu, DKM Masjid Al Amin urung mencari ustaz pengganti dan melanjutkan rencana ceramah Rahmat Baequni pada 2 Juli 2019, setelah ibadah shalat shubuh.
“Bahasa kerennya mah The Show Must Go On,” tutur Andri.
1. Tak ada masalah dengan kasus Rahmat
Rahmat Baequni ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks ketika berceramah di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung, tentang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun. Kasusnya menjadi perbincangan warganet, termasuk masyarkat Kota Bandung.
Terkait hal itu, DKM Masjid Al Amin tidak mempermasalahkannya. Kata Andri, jamaah tidak akan memandang seorang ustaz dari kasus yang tengah menjeratnya, melainkan kualitas keagamaannya.
Bukan kali ini saja sebenarnya Andi menjadi penceramah di Masjid Al Amin. “Di sini mah orangnya santai-santi saja. Enggak jadi gimana-gimana, enggak jadi masalah