Jadi Saksi Sunjaya, Nico Siahaan Beberkan Soal Rp250 Juta ke Jaksa
Uang Rp250 juta rencananya untuk kegiatan Hari Sumpah Pemuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Mantan presenter kuis sekaligus anggota DPR RI, Junico Siahaan, hari ini menghadiri undangan persidangan sebagai saksi atas terdakwa korupsi mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Rabu (13/3).
Nico, sapaan akrab Junico, dihadirkan bersama lima saksi lainnya yang merupakan pejabat PemkabCirebon dan seorang kader PDIP lainnya.
Sidang dimulai pukul 09.00WIB, dan belum berakhir hingga saat ini. Apa saja yang diutarakan Nico dalam persidangan?
1. Nico akui panitia terima Rp250 juta
Dugaan bahwa Sunjaya mencairkan plus mengirim uang pada Nico sedikit demi sedikit mulai terungkap di persidangan. Nico, kader PDIP yang merupakan Ketua Acara perayaan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di JI Expo, Kemayoran, Jakarta pada 28 Oktober 2018.
Posisi Calon Legislatif dalam Pileg 2019 itu sebagai kader PDIP sekaligus ketua panitia tentu dianggap tahu banyak soal aliran duit korupsi Bupati Sunjaya. Maka itu, tak heran jika jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
"Apakah saudara tahu ada kiriman uang dari terdakwa (Sunjaya) pada panitia acara Sumpah Pemuda pada PDIP?" kata Jaksa KPK, bertanya pada Nico, di PN Bandung, Rabu (13/3).
Nico pun menjawab, "Bukan pada PDIP, tapi pada panitia. Besarnya Rp250 juta, tunai," kata Nico.