Ingin Lebaran Aman? Simak Imbauan Polisi Ini
Selalu titipkan rumah pada petugas keamanan sekitar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Hari Raya Idul Fitri tinggal sepekan lagi. Masyarakat, yang mulai bergerak menuju kampung halaman, kerap kali ceroboh meninggalkan rumah. Hal itu, di mata kepolisian, menjadi kesempatan bagi pencuri dalam melancarkan aksinya.
Kira-kira itu yang dikhawatirkan Kepala Polisi Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah cara, untuk meminimalisir adanya pencuri yang menjarah barang berharga di rumah.
Selain pencurian, Irman bilang jika masa-masa lebaran pun kerap diwarnai dengan aksi pencopetan. Biasanya, tindak kriminal itu dilakukan di tempat ramai, misalnya pasar.
Apa saja yang menjadi imbauan polisi pada masyarakat agar tak menjadi korban kriminalitas dalam masa lebaran?
1. Titipkan rumah pada petugas keamanan setempat
Salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya pencurian ketika rumah ditinggalkan, adalah dengan mengamanahkan rumah pada petugas keamanan. Upaya itu dapat dilakukan di kompleks perumahan, yang rata-rata memiliki petugas keamanan sendiri.
Sementara di pemukiman tanpa petugas keamanan, upaya bisa dilakukan dengan menitipkan rumah pada ketua RT atau RW setempat. “Karena kami dari kepolisian, yang bekerjasama dengan TNI, akan melakukan pendataan sekaligus patroli ke pemukiman,” kata Irman, kepada awak media di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (29/5).