Enam Daerah Penerima Alat Pengolahan Sampah dari Kementerian LHK
Daerah-daerah itu yang dilalui langsung oleh Citarum.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/4). Kabupaten Bandung adalah salah satu dari lima pemerintah daerah yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Namun, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, tidak begitu saja memberikan instalasi pengelolaan sampah hingga menjadi barang bernilai ekonomi tersebut. Selain menitip agar alat tersebut dirawat dan dimanfaatkan dengan baik, ia pun meminta pemberiannya tersebut diperbanyak oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
1. Mengendalikan pencemaran Citarum
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
Sementara itu alat pengolahan sampah tersebut, kata Siti, adalah salah satu sarana untuk merealisasikan peraturan presiden tersebut. "Ini dalam rangka Citarum Harum, karena otoritasnya pekerjaan menangani sampahnya ada di Kementerian LHK maka kami berikan fasilitas," ujar dia, kepada awak pers di lokasi PDU Kabupaten Bandung, Senin (15/8).