Enam Daerah Penerima Alat Pengolahan Sampah dari Kementerian LHK

Daerah-daerah itu yang dilalui langsung oleh Citarum.

Bandung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/4). Kabupaten Bandung adalah salah satu dari lima pemerintah daerah yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Namun, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, tidak begitu saja memberikan instalasi pengelolaan sampah hingga menjadi barang bernilai ekonomi tersebut. Selain menitip agar alat tersebut dirawat dan dimanfaatkan dengan baik, ia pun meminta pemberiannya tersebut diperbanyak oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

1. Mengendalikan pencemaran Citarum

Enam Daerah Penerima Alat Pengolahan Sampah dari Kementerian LHK

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum. 

Sementara itu alat pengolahan sampah tersebut, kata Siti, adalah salah satu sarana untuk merealisasikan peraturan presiden tersebut. "Ini dalam rangka Citarum Harum, karena otoritasnya pekerjaan menangani sampahnya ada di Kementerian LHK maka kami berikan fasilitas," ujar dia, kepada awak pers di lokasi PDU Kabupaten Bandung, Senin (15/8).

2. Apa saja lima daerah lainnya?

Enam Daerah Penerima Alat Pengolahan Sampah dari Kementerian LHK

Selain Kabupaten Bandung, ada lima kabupaten dan kota lainnya yang menerima hibah serupa. Ialah Kota Bandung, Cimahi, Subang, Karawang, dan Bekasi.

Wali Kota Bandung, Oded Danial, bersyukur telah menerima hibah tersebut. "Walaupun Kota Bandung tidak langsung dialiri Sungai Citarum tapi 14 anak sungai yang ada di Kota Bandung bermuara ke Citarum. Tentunya program ini bisa mengurangi sampah yang bermuara ke Sungai Citarum," tutur Oded, dalam sambutannya.

3. Ridwan Kamil akan perbanyak alat tersebut

Enam Daerah Penerima Alat Pengolahan Sampah dari Kementerian LHK

Alat pengolahan sampah yang kini hanya dimiliki enam daerah itu, selanjutnya akan diperbanyak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencana tersebut menjadi komitmen Gubernur Ridwan Kamil yang juga hadir dalam acara peresmian PDU Kabupaten Bandung.

"Kami sudah komit akan meng-copy apa yang diperlihatkan ini untuk diperbanyak dengan jumlah yang lebih banyak. Karena lebih banyak lebih baik," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan.

4. Manfaat langsung PDU untuk Citarum

Enam Daerah Penerima Alat Pengolahan Sampah dari Kementerian LHKWPL Foundation

Dengan adanya PDU di berbagai titik, Emil berharap masyarakat Jawa Barat berpikir dua kali untuk membuang sampah langsung ke Sungai Citarum. Lebih dari pada itu, Emil ingi masyarakat memahami bahwa sampah pun memiliki nilai ekonomis.

"Mudah-mudahan dengan begini tidak ada lagi sampah-sampah dari masyarakat yang langsung dibuang ke Citarum. Sehingga mengurangi sedimentasi, mengurangi kekotoran dan mengurangi potensi banjir," tururnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya