Curhat pada Mahfud MD, Sidang Gugatan Sekda Bandung Malah Diundur
Penggugat pun kecewa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Sidang lanjutan terkait gugatan terhadap Sekretaris Daerah Kota Bandung terpaksa ditunda pekan depan. Alasannya, majelis hakim tak bisa memenuhi agenda tersebut meski tim penggugat dan tergugat telah bersiap dengan argumennya masing-masing.
Keputusan tersebut membuat Benny Bachtiar, penggugat status Sekda Kota Bandung, kecewa. Sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Urusan Negara Kota Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/7), itu akan digelar kembali Selasa pekan depan.
"Saya ingin masalah ini segera tuntas, hingga ada kepastian hukum bagi saya,” kata Benny, dalam siaran pers tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (23/7).
1. Berpikir positif atas absennya hakim
Benny, sebenarnya memilih berpikir positif atas ketidakhadiran majelis hakim dengan alasan tengah melaksanakan diklat dan menjalani cuti. Namun, ia heran karena pemberitahuan ketidakhadiran hakim dilakukan secara mendadak.
“Semoga dalam konteks benar ada halangan dari majelis hakim. Tapi saya kaget juga, kalau memang ada pengunduran ini minimal kami diberi tahun sebelumnya jauh-jauh hari,” kata Benny.