BNN Bongkar Sindikat Narapidana Surabaya Edarkan Narkoba dari Lapas
Dia adalah terpidana kasus narkoba di Jawa Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Inisialnya J, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif, bercerita soal narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madaeng, Surabaya, yang mengendalikan sindikat pengedaran narkoba dari dalam lapas. Nama J terungkap karena BNNP Jawa Barat menemukan bukti bahwa J memesan sabu-sabu dari AG, pengedar narkoba yang baru ditangkap BNN.
Bagaimana peran J dalam mengendalikan narkoba yang akan diedarkan di DKI Jakarta dan Jawa Barat itu?
1. Berawal dari intaian
Awalnya, BNNP mengintai AG, inisial pengedar narkoba yang pernah ditangkap atas kasus pengedaran ganja pada 2016. Penangkapan AG untuk kedua kalinya dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat, pada 9 Februari 2019.
Intaian BNN dilakukan setelah mereka mendapat laporan bahwa AG bertolak dari Sukabumi menuju Dumai, untuk mengambil paket sabu-sabu seberat 20 kg. "Di tengah jalan menuju Dumai, AG mendapat pesanan sabu-sabu dari J," kata Sufyan, di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/3).