YLKI Dukung Langkah KPAI dan Lentera Anak Terkait Audisi PB Djarum
Menpora seharusnya tidak mendukung audisi bersponsor rokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polemik audisi bulu tangkis yang dilakukan PB Djarum terus berlanjut. Meskipun, PB Djarum sudah memastikan tidak akan melanjutkan audisi untuk 2020, mendatang.
Tidak hanya KPAI , Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Lentera Anak Indonesia agar PT Djarum mendukung untuk menghentikan audisi tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, apa yang dilakukan kedua lembaga ini bukanlah menghentikan audisi bulu tangkis, melainkan pelibatan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum.
"Penggunaan logo tersebut selain tidak pantas juga melanggar regulasi yang ada, yakni PP No. 109/2012," ujar Tulus melalui siaran pers, Senin (9/9).
1. Logo rokok jangan dijadikan kedok
Tulus menuturkan, apa pun alasannya logo Djarum yang kerap tersemat dalam audisi PB Djarum adalah sebuah brand image yang memperlihatkan adanya merek dagang rokok. Meskipun dalam hal ini kegiatan PB Djarum adalah sebuah audisi mencari bibit unggul dalam olah raga bulu tangkis, tapi jangan sampai kegiatan tersebut dijadikan kedok memperkenalkan produk rokok kepada masyarakat khususnya anak-anak.
"Di dalam praktik olah raga di level internasional, termasuk di dalam bulu tangkis, adalah terlarang melibatkan industri rokok, dalam bentuk apapun," ujar Tulus.
Baca Juga: Menjaring Talenta Atlet Muda Bulu Tangkis, PB Djarum Tempuh Jalan Lain
Baca Juga: Isu Eksploitasi Anak, PB Djarum Resmi Hentikan Audisi Bulu Tangkis