Waspadai Peredaran Narkoba Jenis Baru yang Bisa Dibeli Anak Kecil
Harganya bahkan ada yang hanya Rp3.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan, perkembangan narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) saat ini cukup pesat. Narkoba ini masuk dalam golongan rendah dan harganya sangat murah. Saking murahnya, NPS ini bisa dibeli anak kecil dengan uang saku yang dimiliki.
Berdasarkan data yang dihimpun BNN, sedikitnya terdapat 803 jenis NPS yang ada di seluruh dunia. Di Indonesia jumlah NPS yang terdeteksi mencapai 74 jenis. Setelah dilakukan pengecekan, setidaknya ada 66 jenis NPS yang sudah diatur Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 20 Tahun 20118. Dalam peraturan tersebut, ketika ada pihak yang terbukti menggunakan NPS maka bisa dikenai hukuman pidana.
"Ada pil PCC yang diproduksi banyak dan harganya cuman Rp3.000 sampai Rp5.000. Ini bisa dibeli anak-anak kita," ujar Heru dalam stadium general di kampus ITB, Selasa (2/10).
1. Penjualan barang melalui internet pun kian masif
Perkembangan jaringan internet yang semakin mudah diakses seluruh kalangan masyarakat membuat para pelaku yang menjual barang haram ini pun kian mudah memasarkan barangnya. Mulai dari penggunaan media sosial hingga situs yang sulit diakses secara bebas dan diretas membuat bisnis ini masih melenggang nyaman.
BNN mensinyalir, banyak situs tersembunyi yang sulit dilacak dan hanya diketahui oleh jaringan penjual dan pembeli. Di sisi lain cara transaksi mereka pun semakin sulit diendus karena menggunakan berbagai platform.
"Jadi identitasnya juga sulit dilacak, tersembunyi," ujarnya.
Meski demikian, BNN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta kementerian dan lembaga lain untuk memantau secara bersama-sama perkembangan sistem penjualan melalui internet tersebut.
Baca Juga: Kasus Narkoba Nunung dan Suami, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Baca Juga: Ditangkap, Anak Aktivis Sri Bintang Pamungkas Akui 3 Kali Jual Narkoba