TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspadai Peredaran Narkoba Jenis Baru yang Bisa Dibeli Anak Kecil

Harganya bahkan ada yang hanya Rp3.000

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan, perkembangan narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) saat ini cukup pesat. Narkoba ini masuk dalam golongan rendah dan harganya sangat murah. Saking murahnya, NPS ini bisa dibeli anak kecil dengan uang saku yang dimiliki.

Berdasarkan data yang dihimpun BNN, sedikitnya terdapat 803 jenis NPS yang ada di seluruh dunia. Di Indonesia jumlah NPS yang terdeteksi mencapai 74 jenis. Setelah dilakukan pengecekan, setidaknya ada 66 jenis NPS yang sudah diatur Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 20 Tahun 20118. Dalam peraturan tersebut, ketika ada pihak yang terbukti menggunakan NPS maka bisa dikenai hukuman pidana.

"Ada pil PCC yang diproduksi banyak dan harganya cuman Rp3.000 sampai Rp5.000. Ini bisa dibeli anak-anak kita," ujar Heru dalam stadium general di kampus ITB, Selasa (2/10).

1. Penjualan barang melalui internet pun kian masif

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Perkembangan jaringan internet yang semakin mudah diakses seluruh kalangan masyarakat membuat para pelaku yang menjual barang haram ini pun kian mudah memasarkan barangnya. Mulai dari penggunaan media sosial hingga situs yang sulit diakses secara bebas dan diretas membuat bisnis ini masih melenggang nyaman.

BNN mensinyalir, banyak situs tersembunyi yang sulit dilacak dan hanya diketahui oleh jaringan penjual dan pembeli. Di sisi lain cara transaksi mereka pun semakin sulit diendus karena menggunakan berbagai platform.

"Jadi identitasnya juga sulit dilacak, tersembunyi," ujarnya.

Meski demikian, BNN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta kementerian dan lembaga lain untuk memantau secara bersama-sama perkembangan sistem penjualan melalui internet tersebut.

2. Banyak dari pengguna narkoba yang ditanggap merupakan pengguna coba-coba

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan semakin murahnya NPS dan penjualan di laman internet serta media sosial, maka masyarakat yang ingin mencoba narkoba pun semakin banyak. Heru menuturkan, separuh dari jumlah tangkapan kepolisian maupun BNN merupakan mereka yang coba-coba mencicipi narkoba.

Pun dengan sejumlah mahasiswa yang ditangkap karena menggunakan narkoba pada sejumlah aksi sepekan kemarin, Heru menyebut mereka rata-rata menggunakan narkoba dengan golongan rendah, atau bisa dibilang NPS baru, buka sabu-sabu.

"Kalau masih sabu mungkin kita bisa pantau. Makanya kita coba bekerjasama dengan semua pihak, jangan terkotak-kotak dalam memberantas peredaran narkoba," papar Heru.

Baca Juga: Kasus Narkoba Nunung dan Suami, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Baca Juga: Ditangkap, Anak Aktivis Sri Bintang Pamungkas Akui 3 Kali Jual Narkoba

Berita Terkini Lainnya