Waspada Penyebaran Wabah PMK, Polisi Ikut Awasi Karantina Hewan Potong
Ribuan hewan ternak di Jabar sudah terinfeksi virus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) ikut melakukan pengawasan pada karantina hewan ternak yang datang dari luar provinsi. Hal itu seiring dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti di Aceh dan Jawa Timur.
"Mengenai pembatasan ini tidak dilakukan karena sekarang kan konsen untuk dikarantina itu di Jawa Timur. Belum ada keputusan terkait dengan karantina, cuma kita akan mengawasi terkait distribusinya atau pengiriman ternak tersebut, itu pun konsentrasi polisi cuma berada pada pemeriksaan surat-suratnya saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Saat ini Polda Jabar sudah memberikan arahan ke Polres di Kabupaten/Kota agar ikut mengawasi peredaran hewan ternak.
1. Pengawasan hanya pemeriksaan kelengkapan surat hewan ternak
Ibrahim menyebut pengawasan yang dilakukan tersebut baru terbatas pada pemeriksaan kelengkapan surat bagi kendaraan yang membawa hewan ternak. Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan hewan ternak, diserahkan pada institusi terkait di pemerintahan.
"Pemeriksaan di jalan juga akan dilakukan oleh kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder yakni dinas peternakan," kata dia.