TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Penipuan, Pemkot Bandung Sudah Tak Buka Loker Bagi Honorer

Total pekerja non-PNS di Bandung capai 18 ribu

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menyiapkan langkah-langkah terkait penghapusan tenaga honorer sesuai rencana pemerintah pusat. Saat ini seluruh dinas dan lembaga di Pemkot Bandung tengah melakukan validasi para pegawai yang ada.

"Kita sedang terus memvalidasi data. Tidak boleh tiba-tiba ada pegawai baru, karena sekarang pun ada isu istilahnya pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) otomatis jadi ASN," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna melalui siaran pers dikutip Selasa, (20/9/2022).

1. Jangan sampai ada oknum manfaatkan momentum ini

Ilustrasi tenaga pegawai honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Atas hal itu, Ema khawatir nantinya ada dugaan penipuan untuk memanfaatkan momentum tersebut. Dia khawatir ada orang yang punya niat jahat dan melakukan penipuan pada masyarakat yang butuh pekerjaan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ema akan membuat surat edaran yang disebar ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu agar semua pihak waspada terhadap penipuan.

"Kita keluarkan surat edaran kepada semua kepala OPD, memberitahukan kepada pegawai non-ASN agar jangan percaya juga jangan terigiur dengan informasi yang menyesatkan," katanya.

2. Penghasilan pekerja ini tidak akan berbeda dari PNS

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Dia menyebut, Pemkot Bandung sedang menyiapkan yang terbaik untuk para pegawai honorer. Nantinya mereka bisa masuk kualifikasi kategori outsourcing, di mana hanya memiliki perbedaan sebutan saja. Mereka mendapatkan peluang, penghasilan seperti yang sudah diterima.

"Kita pikirkan apakah ada pihak ketiga untuk mengakomodasi SDM untuk lalu lintas jalan dalam kaitannya seperti PHL (pegawai harian lepas) di Dishub, juga seperti di Satpol PP soal dalam penegakan hukum, biasanya ruang peluang ini ditangkap oleh jasa itu," kata Ema.

Baca Juga: Ganggu Pelayanan Publik, Penghapusan Tenaga Honorer Minta Dikaji Ulang

Baca Juga: Tentukan Nasib Honorer, Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas

Berita Terkini Lainnya