Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh di Jabar Ancam Mogok Massal
Mogok kerja akan dimulai pada 6 Oktober
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kejar tayang dalam pembahasan ombinus law berbagai sektor termasuk rancangan undang-undang (RUU) cipta kerja. Namun, di balik penyelesaiakan omnibus law banyak pihak melakukan protes.
Salah satu yang menggebu-gebu ingin lepas dari omnibus law adalah para buruh. Mereka enggan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dalam RUU Ciptaker. Jika tidak, maka buruh semasional termasuk di Provinsi Jawa Barat siap mogok massal dan turun ke jalan memperjuangkan nasibnya.
"Kami dari seluruh serikat pekerja dan buruh melakukan perlawanan secara konstitusional dengan aksi unjuk rasa dan mogok nasional, karena hasil pembahasan panja dan pemerintah sangat sangat merugikan rakyat dan kaum buruh khususnya," ujar Ketua Umum KSPSI Jawa Barat Roy Jinto melalui siaran pers, Senin (28/9/2020).
1. Pemerintah dan DPR jadi wakil rakyat yang mengkhianti buruh
Roy menuturkan, pemerintah dan DPR terkesan tergesa-gesa dalam pembahasan omnibus law. Hal ini terpantau di mana kedua belah pihak melakukan rapat akhir pekan kemarin di waktu libur.
Pembahasan dilakukan di beberapa tempat berbeda sedari pagi sampai malam hari. Kesepakatan mereka untuk memasukkan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law jelas akan merugikan para pekerja.
"Kami selaku kaum buruh sangat kecewa dan marah," kata dia.
Kedua belah pihak ini tidak mendengarkan suara para buruh, di mana semua pembahasan dan apa yang dimasukkan dalam RUU cipta kerja nantinya akan mengkhianati kepercayaan buruh selama ini.