Tindak Travel Bodong Alfatih, Polisi Tunggu Laporan Korban
Ada 46 korban yang gagal menjalankan ibadah haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polres Cimahi belum bisa melakukan penindakan atas kasus travel bodong PT Alfatih yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji. Hingga saat ini belum ada laporan dari pihak manapun terkait kasus tersebut termasuk dari masyarakat yang dirugikan.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, sudah mendapat informasi mengenai adanya travel yang mengaku bisa memberangkatkan masyarakat untuk haji dan umrah. Namun dari penelusuran Kakanwil Kementerian Agama alamat perusahaan tersebut palsu.
Polres Cimahi pun belum bisa melakukan tindakan atas kejadian tersebut karena hingga sekarang tidak ada laporan yang masuk.
"Sampai sekarang yang dirugikan dan yang menjadi korban belu ada datang ke Polres Cimahi," kata Imron ditemui di kantornya, Selasa (5/7/2022).
1. Persilakan masyarakat untuk segera melapor
Imron pun mengajak masyarakat yang menjadi korban agar bisa segera melapor agar kejadian ini bisa segera ditindaklanjuti. Sulit bagi kepolisian untuk melakukan tindakan ketika tidak ada laporan sama sekali dari pihak yang dirugikan.
"Karena tidak ada laporan jadi sekarang masih kosong, nihil, palsu," ujarnya.
Baca Juga: Polda Jabar Belum Terima Laporan Korban Travel Haji Bodong di Bandung
Baca Juga: Ikut Perjalanan Bodong, 46 Calon Haji Asal Bandung Tertahan di Jeddah
Baca Juga: Banyak Travel Umroh Bodong Beroperasi di Jabar, Tawarkan Harga Murah!