TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Orang di Jabar Positif COVID-19 Usai Pulang dari Luar Negeri

Pengawasan terhadap mereka yang datang ke daerah diperketat

Dok.Humas Jabar

Cimahi, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau kondisi 86 warga Jabar yang sedang menjalani isolasi setelah pulang dari luar negeri di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Selasa(5/5). Gedung ini menjadi salah satu pusat isolasi non-rumah sakit bagi orang tanpa gejala virus corona yang baru datang ke Jabar.

"Di sini, kemarin, ada tambahan 86 orang mayoritas dari Arab Saudi, terdiri dari pekerja migran dan mahasiswa. Kemudian ada yang harus pulang dari Australia dan Thailand," kata Emil, Selasa (5/5).

1. Seluruh pendatang langsung melakukan tes swab

Dok.Humas Jabar

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sudah melakukan tes swab kepada 86 warga asal Jabar tersebut pada Minggu (3/5). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.

Hasil tes, terdapat ada satu warga Jabar yang dinyatakan positif COVID-19 dalam tes tersebut dan akan segera mendapatkan penanganan. Sedangkan, mereka yang negatif COVID-19 harus melanjutkan isolasi selama 14 hari.

"Mayoritas negatif. Kalau sudah negatif, kami beri opsi apakah mau dilanjutkan isolasinya di sini (BPSDM Jabar) atau di kota/ kabupaten masing-masing. Nanti setelah prosedur 14 hari, mereka bisa kembali ke rumah," ujarnya.

2. Sudah banyak orang menggunakan fasilitas ini dan hasil tes swab tidak positif

Dok.Humas Jabar

Emil mengatakan, gedung BPSDM Jabar digunakan menjadi pusat isolasi sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19. Ia melaporkan, orang yang dirawat di Gedung BPSDM Jabar tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit rujukan.

"Dari 100 persen yang tinggal di sini beberapa minggu terakhir, sekitar 61 orang sudah sembuh dan pulang. Jadi, tingkat kesembuhan di sini luar biasa tidak ada satupun yang dirawat di sini yang dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Relaksasi PSBB sedang Disiapkan BNPB

Baca Juga: PSBB Jabar Berlaku Besok, Ini Aturan yang Diperbolehkan Selama 14 Hari

Berita Terkini Lainnya