Satpol PP Sebut Bar di Bandung Sering Langgar Prokes COVID-19
Menko Luhut sampai geram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tempat hiburan di Bandung khususnya bar kerap melakukan kecurangan. Protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19 diabaikan oleh pengelola bar.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian membenarkan pernyataa Luhut. Menurutnya, sejumlah tempat hiburan seperti bar memang mengakali aturan yang ada dengan kecurangan. Misalnya, ketika aturan hanya memperbolehkan buka sampai pukl 20.00, bar justru masih buka hingga tengah malam.
"Mereka kucing-kucingan. Ada yang di atas jam 12 malam. ada juga yang memang lebih satu sampai dua jam bukanya dari aturan," ujar Rasdian saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
1. Sudah ada empat bar yang disegel
Rasdian menuturkan, selama ini Satpol PP Bandung dengan satuan lainnya termasuk TNI dan Polri kerap melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam termasuk kawasan wisata. Hal tersebut untuk memastikan pengelola tempat hiburan mematahi aturan yang dibuat pemerintah pusat maupun Pemkot Bandung.
Dalam penegakkan aparat, setidaknya sudah ada empat bar yang resmi disegel sementara karena melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Salah satu bar yang disegel ada di Sukajadi.
"Jadi ada yang kita segel, tapi ada juga yang hanya disanksi administratif, tergantung pelanggaran yang dilakukan," ungkap Rasdian.
Baca Juga: Luhut: Beach Club dan Resto di Bali Masih Banyak Melanggar Prokes