Satpol PP Bandung Gelar Operasi Yustisi Jelang Ramadan
Hiburan malam hingga gepeng dilarang selama Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melarang tempat hiburan malam untuk buka selama Ramadan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rasdian Setiadi menerangkan menjelang Ramadan akan melaksanakan operasi yustisi.
"Jelang ramadan kami akan menyelenggarakan kegiatan sesuai tupoksi Satpol PP dengan penegakan peraturan daerah juga kepala daerah yaitu Operasi Yustisi jelang Ramadan, " katanya melalui siaran pers, Selasa (29/3/2022).
Kegiatan ini juga meliputi penertiban penjualan minuman keras atau minuman beralkohol sampai Pekerja Seks Komersial.
"Pekan ini akan dilaksanakan operasi sebagai bagian dari upaya agar masyarakat juga nyaman selama Ramadan," bebernya.
1. Pengawasan tempat ngabuburit pun bakal dilakukan
Soal ngabuburit, Rasdian mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ngabuburit, itu sudah tradisi, tinggal kita antisipasi. Ini masih dalam pandemi. Jadi Satpol PP akan mengantisipasi kerumunan," katanya.
Baca Juga: Supaya Bisa Mudik, Pemkot Bandung Genjot Vaksinasi Booster hingga Lebaran
Baca Juga: Pemkot Bandung Minta Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan