TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Segera Konsultasikan Persoalan Sekda Jabar ke Kemendagari

Iwa sudah ditahan secara resmi oleh KPK

Instagram/Iwa Karniwa

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iwa terjerat kasus proyek Meikarta karena dianggap meminta uang agar memuluskan izin pembangunan.

Sejak ditetapkan jadi tersangka baru, Iwa pun telah meminta izin untuk cuti panjang. Posisinya saat ini digantikan Daud Achmad sebagai pelaksana harian Sekda Jabar. Daud diminta langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Dengan posisi Sekda yang akan kosong dalam beberapa waktu ke depan, Ridwan telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi ini. Dia pun akan berkonsultasi untuk mencari Sekda Provinsi Jabar yang baru.

"Jadi sudah diputuskan dan saya sudah kirim surat ke Kemendagri. Bahwa kami akan memproses pencarian Sekda baru, bentuknya sedang dikonsultasika," ujar Ridwan, Rabu (4/9).

1. Opsi penunjukan bisa dilakukan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Emil, sapaan akrabnya, menyebut bahwa dia bisa melakukan opsi penunjukan langsung. Hal itu bisa dilakukan asal sesuai aturan, serta selama memenuhi syarat.

"Ada opsi juga dilelang dicari dari mana-mana itu juga sedang dipertimbangkan menunggu masukan dari Kemendagri," kata Emil.

Dia berharap, sebelum Desember sudah terpilih Sekda baru, walaupun prosesnya adalah sebagai penjabat sementara terlebih dahulu sekitar tiga bulan.

"Dari Plh, Pjs tiga bulan ini juga menyiapkan Sekda definitif. Penunjukan Pjs kemungkinan masih Pak Daud Ahmad," katanya.

2. Menunggu arahan dari Kemendagri

IDN Times/Humas Jabar

Saat ditanya, apakah pemilihan Sekda lebih baik menunjuk langsung atau open biding, Emil mengatakan, ia menunggu informasi dari Kemendagri. Opsi yang dipilih tergantung dari minimnya dinamika yang kemungkinan terjadi.

"Kami masih menunggu petunjuk (dari Kemendagri)," ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Siap Ikuti Proses Hukum Berlaku

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS, Berpotensi Menaikkan Jumlah Keluarga Miskin 

Berita Terkini Lainnya