TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Mulai 29 April

Sabar yah untuk tetap lakukan physical distancing di rumah

Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil melalui siaran pers, Senin (27/4).

Dia menuturkan, selama PSBB dua pekan ke belakang di kawasan Bodebek terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, Kang Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.

1. Penurunan kasus mencapai 38,5 persen

IDN Times/covid19.go.id

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran virus tersebut.

Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tuturnya.

2. Sudah ada 951 orang berdomisili di Jabar terpapar COVID-19

Sejumlah wanita memakai masker saat berbelanja setelah penerapan karantina akibat mewabahnya virus corona (COVID-19) dilonggarkan untuk menyambut bulan suci Ramadan, di Baghdad, Irak, Selasa 21/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Khalid al Mousily

Selain itu, Kang Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Senin (27/4), pukul 18.00 WIB, terdapat 951 kasus positif COVID-19, 96 orang sembuh, dan 78 orang meninggal dunia.

Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.

"Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujar Emil.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Deretan Mal yang Tutup Lebih Lama

Baca Juga: Kemenperin Diminta Pantau Izin Perusahaan yang Beroperasi saat PSBB

Berita Terkini Lainnya