Ridwan Kamil: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari, Mulai 29 April
Sabar yah untuk tetap lakukan physical distancing di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil melalui siaran pers, Senin (27/4).
Dia menuturkan, selama PSBB dua pekan ke belakang di kawasan Bodebek terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, Kang Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
1. Penurunan kasus mencapai 38,5 persen
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran virus tersebut.
Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tuturnya.
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Deretan Mal yang Tutup Lebih Lama
Baca Juga: Kemenperin Diminta Pantau Izin Perusahaan yang Beroperasi saat PSBB