Ridwan Kamil: Kepemimpinan Baru Harus Membuat KPK Makin Maju
Revisi UU KPK jangan sampai melemahkan lembaga ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan dan mengesahkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 hasil uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) beberapa waktu lalu. Kelima nama itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Dari kelima nama pimpinan baru KPK tersebut Komisi III melakukan voting dan akhirnya memilih Firli untuk duduk sebagai Ketua KPK berikutnya. Namun, pemilihan Firli kemudian menimbulkan polemik karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar kode etik ketika menjabat bekerja di KPK pada periode sebelumnya.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa polemik pemilihan pimpinan KPK sudah pasti ada. Sebab setiap keputusan tidak bisa mengakomodir keinginan seluruh pihak.
"Ada dinamika memang harus menjadi perhatian. Aspirasi masyarakat ada karena perhatian terhadap pemberantasan korupsi ini kan lintas dimensi," kata Ridwan Kamil di kantornya, Senin (16/9).
1. Jangan sampai ada kemunduran di lembaga KPK
Emil, sapaan akrabnya, menilai suara rakyat sudah pasti akan ramai baik yang mendukung maupun tidak terhadap keputusan pemerintah dan DPR. Hal yang harus dilakukan sekarang oleh kedua lembaga pusat ini adalah menjaga agar KPK tidak mengalami kemunduran pada pemberantasan korupsi di tanah air.
"Semua yakin di kepemimpinan yang baru ini harus lebih baik, bukannya mundur tapi lebih maju," kata dia.
Baca Juga: Sah! 5 Pimpinan Baru KPK Terpilih Diputuskan DPR dalam Rapat Paripurna
Baca Juga: Ini Reaksi Jokowi, Atas Penyerahan Mandat dari Pimpinan KPK